Adapun dalam perkara perusakan Gedung Kementerian ESDM ini, barang bukti yang diamankan adalah, batu, kayu, pecahan botol, Handphone.
Di sisi lain, Argo memastikan pihak kepolisian akan terus mencari tersangka lainnya terkait kasus ini. Menurutnya, tersangka tidak akan berhenti di angka 10 orang.
“Jadi ini juga kita tidak berhenti sampai disini, tersangka 10 ini, seandainya nanti ada tersangka lain akan kita tangkap tersangka lain. Kami proses kami ajukan ke penuntut umum,” tutup Argo.(Monti).







