Polisi Ungkap Alasan 2 Penjambret HP Milik ABG di Ciputat

LiputanToday.Com (Jakarta) – Polisi berhasil menangkap 2 pelaku Penjambretan Ponsel milik seorang Remaja Putri di kawasan Jalan Raya UPJ, Sawah Baru, Ciputat, Tangerang Selatan, pada 18 Oktober lalu. Terungkap alasan si pelaku melakukan aksi kejahatan tersebut dalam gelar perkara yang dilakukan Polsek Ciputat Timur, hari ini, Jumat (30/10/2020).

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Endy Mahandika menjelaskan, Kedua pelaku berinisial MAS (20) dan SL (17). Mereka telah merencanakan aksinya sejak malam sebelum menjalankan perampasan.

“Saat subuh mereka menuju ke arah Jalan baru UPJ, lalu melihat korban yang sedang olahraga sambil memainkan telepon genggam, dan diikuti. Modusnya, dengan meminjam telepon genggam milik korban,” ungkap Endy kepada wartawan, Jumat (30/10/2020).

Kendati begitu, kata Kompol Endy, korban enggan meminjamkan ponselnya karena sudah mencurigai gerak-gerik pelaku. Namun, pelaku memaksa dan menusuk tangan korban dengan pisau.

“Akhirnya kedua pelaku menarik tangan korban, setelah itu pelaku menusuk tangan korban dengan pisau,” ujar Kompol Endy.