LiputanToday.Com (Batam) – Babinsa 18 Sungai Lekop, Sertu T. Siburian, Melaksanakan kegiatan Monitor wilayah sekaligus komsos dengan warga binaan serta memberikan himbauan tentang New Normal untuk mencegah Penyebaran Virus Covid-19 dan Menerapkan Protokol Kesehatan yang bertempat di RT/RW 01/07, Kavling Sungai Lekop, Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.
Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 Babinsa turut mengajak masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan dan sekaligus menjelaskan terkait Perwako No. 49 tentang Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan demi memutus matarantai penyebaran Covid-19.
Disaat yang sama Babinsa mengingatkan agar selalu menjaga kesehatan dengan menggunakan Masker, Menjaga jarak aman, menghindari keramaian dan selalu rajin Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, hal tersebut guna untuk menghindari dan melindungi diri, keluarga dan lingkungan sekitarnya. terang Sertu T. Siburian menjelaskan.
Pada kesempatan itu Babinsa juga Menghimbau kepada para pekerja bangunan agar senantiasa tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk memutus matarantai penyebaran virus Covid-19 dan pada kesempatan tersebut Babinsa turut memberikan dan memakaikan masker kepada Karyawan/Pekerja, demi meningkatkan kesadaran masyarakat tentang penerapan Protokol Kesehatan Covid-19.







