Apess!! Usai Transaksi Sabu, Pengedar dan Pengguna di Grebek Tim Cobra Lumajang

LiputanToday.Com (Lumajang) – Tim Cobra Reskoba Polres Lumajang berhasil mengamankan 2 pria asal Kec. Pasrujambe yang bernama Jumali (38) dan Samsi Ridwan (28), Keduanya warga Dusun Karang Mulyo Weran, Desa Karang Anom. Jumat (15/11/2019).

Kedua pria tersebut ditangkap seusai Transaksi jual beli Sabu di rumah Jumali. disini Jumali menjual Sabu kepada Samsi diperkuat dengan ditemukannya barang bukti Sabu seberat 0,37 Gram dan uang hasil transaksi sebesar Rp. 200.000,-.

Saat dilakukan penggrebekan oleh Tim Cobra Reskoba Polres Lumajang, Samsi sempat mengkonsumsi Sabu tersebut di dapur rumah Jumali dan ditemukan pula Bonk (Alat Hisap Sabu) yang baru saja digunakannya serta masih terdapat sisa pembakaran Sabu didalamnya.

Kedua tersangka tersebut diringkus dan di gelandang ke Mapolres Lumajang untuk menjalani beberapa pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban, SH, SIK, MM, MH, mengungkapkan “Tim Cobra Reskoba Polres Lumajang berhasil meringkus 2 orang Sekaligus yang berperan sebagai pengedar serta pengguna Sabu. Seusai bertransaksi dan sedang asik menikmati barang haram tersebut, keduanya langsung di sergap oleh pihak berwajib”.