PEKANBARU –LiputanToday.com_-Ketua DPC GRIB Kota Pekanbaru, S. Hondro, menyampaikan harapannya kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau agar pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 tidak menyulitkan masyarakat, khususnya dalam proses pendaftaran secara daring (online).
Pernyataan tersebut disampaikan S. Hondro saat memberikan keterangan kepada media di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau, ( 19/6/2026). Menurutnya, sistem pendaftaran digital yang diterapkan saat ini masih menjadi kendala bagi sebagian masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam mengakses maupun memahami teknologi.
“Atas nama DPC GRIB Kota Pekanbaru, kami berharap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau tidak mempersulit masyarakat. Pendaftaran secara online memang bagian dari perkembangan teknologi, namun di sisi lain juga dapat menyulitkan sebagian warga dalam mendaftarkan anak-anak mereka ke sekolah yang diinginkan,” ujar Hondro.
Ia menegaskan bahwa GRIB mendukung program pemerintah, termasuk upaya digitalisasi layanan pendidikan. Namun, menurutnya, pelaksanaan kebijakan tersebut harus tetap memperhatikan kondisi masyarakat agar tidak menimbulkan kesan diskriminatif terhadap calon peserta didik maupun orang tua yang mengalami kendala teknis.
Hondro juga menyinggung alasan penerapan sistem yang ketat dengan mengacu pada surat atau arahan dari lembaga penegak hukum. Menurutnya, persoalan penerimaan murid baru tidak boleh hanya dilihat dari aspek pengawasan, tetapi juga harus mengedepankan pelayanan yang memudahkan masyarakat.




