LiputanToday.com (Batam) -, Kesulitan menemukan wanita yang memberikan uang yang diminta Bawaslu Batam sebagai pernyataan mahkota dalam dugaan memenangkan Pemilu dalam politik uang yang dilakukan oleh caleg Gerindra Kota Batam, Ahmad Surya dan caleg Gerindra Provinsi Kepulauan Riau, Nyanyang Harris Pratamura.
Sudah dua minggu yang lalu beredarnya video politik uang yang meminta nama kedua Caleg Gerindra ini memiliki durasi tiga menit empat puluh detik untuk hari ini belum dapat ditemukan wanita pemberi uang tersebut, Senin (29/4/2019).
Komisioner Bawaslu Batam Divisi Hukum, Mangihut Rajagukguk mengatakan telah melayangkan surat permohonan terhadap perempuan yang memberikan uang yang telah melakukan politik uang yang menggunakan nama Nyanyang Harris Pratamura, dan Ahmad Surya.
“Bukan hanya surat yang telah dilayangkan Bawaslu Batam yang akan datang mendatangi lokasi kejadian sudah dua kali tetapi tidak ditemukan wanita pemberi uang dalam video tersebut,” ucap Mangihut kepada penasehat saat ditemui di kantor Bawaslu Kota Batam.
Masih menurut Mangihut saat mendatangi tempat kejadian Bawaslu Kota Batam selalu didampingi oleh pihak Kepolisian yang tergabung dalam Centra Gakkumdu.
“Nyanyang Harris Pratamura telah datang ke Bawaslu dan dimintai keterangan terkait video yang dianggap terlibat dalam kegiatan politik uang,” ujar Mangihut.








