“Saya Wiwid selaku ketua Bundo kanduang IKLA ( Ikatan keluarga Luhak Agam ) sangat tidak setuju perihal menghujat suku .karena kita satu kesatuan yaitu bhineka tunggal Ika.” Ucap Wiwid
Sisi lain, Frans Chaverius Tampubolon, S.H.,M.H sebagai Kuasa Hukum dari PT KKU yang di pimpin Handoko mengaku telah melaporkan hal tersebut ke Polda Riau
” Mereka telah kami laporkan ke Polda Riau dengan nomor laporan STTLP/B/183/IV/2026/SPKT/Polda Riau, Dan kami berharap ini segera di laksanakan tindakan tegas ” Ucap Frans Chaverius Tampubolon, S.H.,M.H.
Sementara itu Handoko sebagai Direktur Utama PT.KKU menjelaskan kronologi kejadian kepada wartawan.
” Masalah ini berawal dari mereka yang menurut saya bukan melakukan Demonstrasi tapi sudah tindakan Rasis karena tidak ada surat dari kepolisian. Mereka menghasut masa dengan mengumpulkan orang di kesjid.
Saat masuk mereka juga melakukan tindakan anarkis dengan mengancam operator kita dan mobil yang sedang bekerja, mereka hentikan dengan ancaman jika terus di lakukan maka mobil akan di hancurkan.
Serta banyak lagi yang lain nya. Jadi menurut saya hal SARA ini memang di sengajakan mereka. Karena karyawan saya banyak orang Jawa.” Ucap Handoko
“Saya melihat ini sudah terstruktur karena sudah sembilan kali dan mereka juga dengan sengaja menghancurkan tanggul, pengancaman terhadap karyawan dan banyak lagi lain nya jika di sebutkan satu per satu.”
Handoko berharap pihak berwajib menangani kasus ini dengan serius
” Saya berharap pihak berwajib menangani kasus ini dengan serius. Agar bisa menjadi efek jera dan pelajaran bagi generasi berikut nya agar tidak ada lagi kejadian SARA di Negara Bhineka Tunggal Ika ini” Tutup Handoko
Red/team








