Tak kalah penting, ia mengangkat fakta bahwa sebagian besar fasilitas pendidikan di kawasan TNTN dibangun secara swadaya masyarakat, dan anak-anak justru harus menempuh pendidikan di luar kawasan karena keterbatasan akses. Zukri mendesak klasifikasi yang jelas antara warga yang memang bermukim dan yang sekadar bekerja di lahan pihak lain.
“Perpres Nomor 5 tetap harus ditegakkan, tapi jangan jadikan rakyat korban kebijakan. Pemerintah daerah akan mendampingi Satgas PKH, namun kita pastikan, rakyat tetap punya tempat dalam proses ini,” tegas Zukri, menutup pernyataannya dengan penuh komitmen.
Pertemuan ini menjadi titik awal perjuangan menuju solusi berkeadilan antara konservasi lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat. Kini, publik menanti apakah suara dari Pelalawan ini mampu menggugah pusat untuk bertindak bijak.
(MC. Pelalawan / LiputanToday.Com)

