LiputanToday.Com (Batam) – Demi menegakan Disiplin Protokol Kesehatan, Danramil 02/BB, Kapten Inf. Hendri Mulyadi dan Babinsa Kecamatan Sekupang, Melaksanakan Patroli Gabungan Tingkat Kecamatan bersama Polsek serta Aparatur Pemerintahan dalam rangka Penegakan Protokol Kesehatan dengan melakukan Pembubaran Tempat-tempat Keramaian, Menutup Kios-kios dan Warung Pinggir Jalan di Wilayah Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
Kegiatan patroli gabungan tersebut untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan menerapkan Protokol Kesehatan kepada masyarakat dibeberapa tempat Keramaian.
Hadir dalam kegiatan patroli tersebut diantaranya, Camat Sekupang M. Arman S.stp, Lurah se-Kecamatan Sekupang, Danramil 02/BB, Kapten Inf. Hendri Mulyadi bersama Babinsa Kecamatan Sekupang, Kanit Patroli Ipda Indra beserta 3 Personil Polsek dan 10 Anggota Satpol PP.
Pada kesempatan tersebut Kapten Inf. Hendri Mulyadi menyampaikan, Adapun Agenda kegiatan patroli dilaksanakan di beberapa wilayah yaitu, Kawasan Kuliner Tiban Center, Excelso Vitka Tiban Ayu, Cafe dan Angkringan Cipta Land, Warung dan Kedai Kopi Patamon Lestari dan terakhir di Taman Komplek Wijaya Sei Harapan. Dan Mengajak Lurah agar Menggantispasi rencana PPKM Darurat yang akan dilaksanakan pada 12/Juli/2021.








