Diduga Karyawan Jadi Kurir Sabu Hendak Transaksi ke Pelanggannya dan Akhirnya Terciduk Polisi

LiputanToday.com (Jakbar) -, Satuan Narkotika Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, berhasil mengamankan Seorang Karyawan berinisial PA (21), warga Pesing Koneng Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Pelaku PA ditangkap saat hendak melakukan transaksi kepada pelanggannya di Tanjung Duren Utara IV, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol Ivertson Manosoh menerangkan, bahwa kami berhasil mengamankan seorang karyawan swasta, saat hendak melakukan transaksi jual beli barang terlarang berupa Narkoba jenis Sabu.

Anggota kami berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa 1 (Satu) Paket narkotika jenis shabu seberat 0,30 Gram, 10 (Sepuluh) Paket narkotika jenis shabu seberat Brotto 46,62 Gram, 1 (Satu) Unit hp Xiomi warna putih, (Satu) Unit sepeda motor Scoopy B 4084 BPU warna hitam. Ujarnya pada Jumat (18/07/2019).