LiputanToday.com – MERANTI | Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin SM MM, menyampaikan Tanggapan/Jawaban Kepala Daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Balai Sidang DPRD, Selasa (25/3/2025) malam.
Dalam pidatonya, Muzamil menyampaikan terima kasih terhadap Pandangan Umum yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi melalui juru bicaranya.
“Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya terhadap Pandangan Umum yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi melalui juru bicaranya dan terhadap adanya perbedaan pandangan, saran, koreksi ataupun penajaman-penajaman pada rumusan yang telah dituangkan merupakan suatu hal yang wajar karena hal ini memperlihatkan adanya perhatian yang sungguh-sungguh dari segenap Anggota Dewan yang terhormat terhadap LKPj Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024”, bebernya.
Ia menyebut, penyampaian LKPj Kepala Daerah Tahun 2024 memang agak sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Hal ini karena berlakunya ketentuan terbaru yang mengatur tentang LKPj yaitu Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 dan PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelengggaraan Pemerintahan Daerah.
Usai menyampaikan jawabannya, Wakil Bupati Muzamil juga mengucapkan terima kasih terhadap saran, masukan dan usulan setiap fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.








