Sebelumnya, Pemkab Kepulauan Meranti telah menyampaikan LKPj tahun 2024 secara garis besar dalam dokumen sebanyak 407 halaman kepada DPRD Kepulauan Meranti pada tanggal 20 Maret 2025 lalu.
Dalam hal ini juga telah diagendakan Rapat Paripurna pandangan umum (Pandum) fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti tentang Penyampaian LKPj Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024, di Balai Sidang DPRD, pada Selasa (25/3/2025) pagi.
Rapat Paripurna ketiga, masa persidangan kedua, Tahun Persidangan 2025 itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah didampingi Ketua DPRD, H. Khalid Ali, SE dan Wakil Ketua DPRD, Antoni Sidharta dan turut dihadiri Anggota DPRD lainnya.
Selanjutnya, LKPj tahun anggaran 2024 akan dibahas lebih lanjut dalam tahapan pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD dengan stakeholder terkait, sesuai dengan mekanisme yang berlaku.***(SHI GROUP)








