Di sisi lain, mencuat kabar adanya upaya meredam pemberitaan melalui mediasi keluarga kepala sekolah yang disebut-sebut menawarkan “uang damai”. Dugaan praktik suap ini justru menambah kontroversi dan memicu reaksi keras dari kalangan media yang menilai hal tersebut sebagai pelecehan terhadap profesi jurnalis.
Sejumlah pengamat menilai kasus ini menjadi bukti lemahnya sistem pengawasan pendidikan di tingkat yayasan maupun dinas. Publik kini menanti langkah konkret dari Ketua Yayasan SMA Harapan Susua serta Dinas Pendidikan setempat, apakah berani menindaklanjuti laporan masyarakat atau justru membiarkan kasus ini tenggelam tanpa penyelesaian.
Jika terbukti benar, kasus ini dipandang sebagai preseden penting agar praktik serupa tidak lagi terjadi di dunia pendidikan di Nias Selatan maupun daerah lain.***(SHI GROUP)
(Tim/Red)








