GEPASS Kepung Kantor Kejari dan Kantor Bupati OKU Timur, Desak Segera Tetapkan Tersangka Kholid Mawardi dan HM Adi Nugraha Purna Yudha

LiputanToday.com Martapura, OKU Timur| Puluhan massa dari Gerakan Pemuda Sumatera Selatan (GEPASS) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati dan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur, Kamis (30/10). Mereka mendesak aparat penegak hukum segera mengusut sejumlah dugaan kasus korupsi yang disebut masih mandek di tingkat penyidikan.

Aksi yang berlangsung tertib namun tegang itu sempat menarik perhatian masyarakat sekitar. Di kantor Bupati OKU Timur, massa hanya diterima oleh pejabat Asisten Setda, sedangkan di Kantor Kejari, mereka disambut oleh Kasi Intel dan Kasi Pidsus yang menerima langsung pernyataan sikap GEPASS.

Dalam orasinya, M. Satria, perwakilan GEPASS, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap Kejaksaan dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Ia menegaskan bahwa pemuda menolak segala bentuk penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

“Kami mendukung segala bentuk pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri OKU Timur, namun juga menuntut agar penegakan hukum berjalan adil dan transparan,” ujar Satria di hadapan peserta aksi.

Dalam tuntutannya, GEPASS meminta Kejari OKU Timur segera menetapkan tersangka terhadap Ketua PMI OKU Timur, H.M. Kholid Mawardi, yang disebut bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan dana hibah PMI periode 2018–2023. Massa menilai, lemahnya pengawasan terhadap laporan pertanggungjawaban hibah menjadi sumber masalah yang perlu diusut tuntas.

Selain itu, mereka juga mendesak agar Ketua KONI OKU Timur periode 2017–2021, H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H., segera diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI. “Kami ingin supremasi hukum ditegakkan tanpa pandang status,” tegasnya.