LiputanToday.Com (Batam) – Babinsa Kelurahan Taman Baloi, Koramil 03/Nongsa, Kodim 0316/Batam, Serda Marzen Tanjung, melaksanakan Komsos Pengawasan Protokol Kesehatan sekaligus Penerapan Perwako No. 49 Tahun 2020 bersama Security di Gereja Bethel Indonesia Gedung Tabgha, Komplek Center Park, Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota.
Kegiatan Komunikasi sosial (Komsos) tersebut turut dihadiri Security Gereja Tabgha bapak Riwardo Purba, Stepanus, Pengurus Gereja Tabgha ibu Usy dan Serda Marzen Tanjung, yang dimulai dari pukul 10:30 WIB hingga berakhir pukul 12:00 WIB.
Dalam pertemuan itu Babinsa Taman Baloi menjelaskan, Kegiatan ini untuk pendisiplinan protokol kesehatan kepada warga diwilayah binaannya, agar warga selalu mengikuti protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah dan pada kesempatan ini saya Menghimbau kepada security serta pengurus gereja agar selalu memperhatikan protokol kesehatan terhadap setiap tamu yang keluar masuk dengan Mewajibkan memakai Masker, Mencuci tangan yang sudah disediakan di Komplek rumah ibadah Gereja Tabgha terutama pada saat akan melaksanakan ibadah Natal ataupun Tahun Baru nantinya dan upayakan Jaga Jarak sekaligus cek suhu, guna menghindari penyebaran Virus Covid-19.







