Kantor PT. Amoeba Internasional di Kediri Digeledah Tim Cobra Polres Lumajang

Lebih lanjut, pria yang menyelesaikan gelar S1 di UNS Solo, S2 di Universitas Gadjah Mada Jogjakarta dan S3 di Universitas Padjajaran Kota Bandung tersebut juga tak akan menghentikan kasus tersebut begitu saja.

“Ini adalah kejahatan White collar crime, jadi sudah pasti dilakukan kaum intelektual dengan kemampuan sistem yang canggih. dan dimungkinkan para pelaku memiliki kedekatan dengan pejabat, sehingga bisa berjalan puluhan tahun dengan legalitas yang sah sehingga sulit terjerat hukum. Namun demikian saya tak akan mundur untuk menyelesaikan kasus ini hingga selesai, mengingat korban nya adalah masyarakat kecil yang menderita. Pangkat serta jabatan saya akan saya pertaruhkan untuk masyarakat” tutup Arsal. (Red/Mas).

 

Editor : Fifi.