KLHK dan Anggota Dewan Komisi IV DPR RI Sidak 1078 Kontainer Sampah Impor

LiputanTODAY.com (JAKARTA) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi IV didampingi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) sampah impor, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Kamis 23 Januari 2020.

Dua Direktur Jenderal (Dirjen) di KLHK, yaitu Dirjen Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3), Rosa Vivien Ratnawati bersama Dirjen Penegakkan Hukum LHK (Gakkum), Dr. Rasio Ridho Sani, M.Com.,MPM turun melakukan sidak bersama pimpinan dan Anggota Dewan Komisi IV DPR RI

Inspeksi mendadak atau sidak tersebut untuk melihat kondisi tertahannya 1.078 (seribu tujuh puluh delapan) buah kontainer di Tanjung Priok.

“Sesuai peraturan, yang boleh masuk adalah untuk bahan baku dan harus sudah bersih, tidak dari tempat pembuangan akhir sampah,” tegas Vivien di hadapan perwakilan perusahaan pengimpor dan Komisi IV DPR RI.

“Terdapat kurang lebih 1078 kontainer. Jumlah tersebut rupanya berasal dari dua perusahan berbeda yaitu PT. NHI dan PT. ART. Semua kontainer tersebut saat ini sedang dalam proses untuk bisa dikembalikan atau reekspor ke negara asalnya,” terang Vivien kepada media.