Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk keseriusan seluruh jajaran Pemasyarakatan dalam menegakkan aturan dan menjaga integritas.
“Apel ikrar dan deklarasi ini merupakan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan pungutan liar. Ini adalah langkah nyata yang harus terus kita jaga dan implementasikan secara konsisten,” tegasnya.
Sebagai bentuk implementasi dari komitmen tersebut, kegiatan juga dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti hasil razia berupa barang-barang terlarang yang berhasil diamankan dari dalam Lapas dan Rutan. Pemusnahan ini menjadi simbol keseriusan dalam memutus rantai peredaran barang terlarang di dalam lingkungan Pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi antarinstansi, meningkatkan integritas jajaran, serta mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Redaksi/Feri Tanjung








