LiputanToday.Com, Bangkok- Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Neneng Kurniasih, dianugerahi penghargaan 2022 Asia Environmental Enforcement Awards kategori Gender Leadership and Women’s Empowerment, atas kontribusinya terhadap penyidikan kejahatan lintas batas terkait limbah bahan berbahaya dan beracun.
Penghargaan diberikan secara langsung oleh DechenTsering, Direktur Asia Pasifik the United Nations Environment Programme (UNEP), di Hotel Pullman Bangkok King Power, Rabu 30 November 2022.
Neneng Kurniasih merupakan salah satu dari 10 penyidik perempuan dari total 220 penyidik yang ada di KLHK. Neneng telah menangani 35 kasus pencemaran lingkungan hidup termasuk kasus-kasus yang melibatkan korporasi.
Disamping itu, Neneng juga terlibat dalam penyidikan kejahatan lintas batas (transnational) diantaranya yaitu kasus pencemaran akibat tumpahan minyak dari Kapal Tanker MT Freya
berbendera Panama, kasus limbah illegal oleh PT Jannas, dan kasus limbah berbahaya dan beracun oleh Kapal Angkut Cramoil Equity berbendera Belize.
Peran Neneng sangat penting dalam penyidikan bersama (Joint Investigation) dengan penyidik KSOP Batam dalam kasus limbah ilegal dari Singapura dengan terdakwa Nakhoda Kapal Angkut Cramoil Equity. Terdakwa divonis hukuman penjara 7 tahun 8 bulan serta denda Rp.5.050 miliar, putusan penjara tertinggi sepanjang sejarah bagi kasus lingkungan hidup di Indonesia.
Menanggapi keberhasilan jajarannya, Direktur Penegakan Hukum Pidana KLHK, Yazid Nurhuda, menyatakan, penghargaan ini menunjukkan komitmen kepemimpinan gender dalam penegakan hukum di bidang LHK. Penyidik tindak pidana LHK masih berorientasi male-centric sehingga kehadiran Neneng Kurniasih dengan segala prestasinya mampu mendobrak anggapan tersebut. “Kami berharap di masa yang akan datang akan lebih banyak penyidik dari kalangan perempuan yang bergabung bersama kami,” ungkap Yazid.








