Paripurna DPRD Kepulauan Meranti Bahas RAPBD 2026, Seluruh Fraksi Sampaikan Pandangan Strategis

a. Pendidikan dan Kesehatan, agar Pemerintah menjaga pemerataan sarana-prasarana pendidikan serta memperhatikan persebaran fasilitas kesehatan melalui program Meranti Sehat dan Homecare Service. Terkait pelayanan dibidang kesehatan kami mendorong untuk segera dibangun tempat parkir yang layak di RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti.

b. Infrastruktur, pentingnya perencanaan berbasis analisis manfaat-biaya dan penguatan pemeliharaan agar pembangunan berkelanjutan. Fraksi Partai Golkar menekankan agar pembangunan jalan di Kecamatan menjadi prioritas utama sebab banyak keluhan masyarakat baik itu masyarakat umum maupun para penggiat ekonomi.

C. Perindustrian, Perdagangan, dan Pariwisata, Fraksi Partai Golkar mendorong adanya sinergi lintas sektor serta kemitraan antara pemerintah daerah, swasta, akademisi, dan masyarakat untuk menciptakan kebijakan ekonomi daerah yang inovatif dan produktif.

d. Pertanian, Peternakan, dan Perikanan, Fraksi Partai Golkar berharap pembangunan di sektor ini diarahkan secara terpadu dan berkeadilan, dengan memperkuat akses teknologi, pembiayaan, dan regenerasi tenaga kerja di sektor pertanian.

4. Melalui pandangan umum ini, Fraksi Partai Golkar berharap RAPBD Tahun Anggaran 2026 dapat disusun secara realistis, objektif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti. Fraksi Partai Golkar menegaskan dukungannya terhadap upaya pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan memperkuat kemandirian ekonomi daerah.

“Akhirnya, kami ingin mengingatkan bahwa dalam melakukan tindak lanjut terhadap Ranperda APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2026, penting untuk berkomunikasi dengan berbagai pihak, termasuk para pemangku kepentingan, akademisi, juga praktisi serta pelaku ekonomi secara umum. Tujuannya adalah untuk memberikan respon yang menyeluruh mengenai cara penerapannya guna mencapai target yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Kemudian, Pandum disampaikan oleh Fraksi Gerindra dengan jurubicaranya, Mulyono, SE., M.IKom dalam Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun 2026 sebagai berikut :

1. Fraksi Partai Gerindra sangat Mengapresiasi telah disampaikannya Ranperda APBD Tahun 2026, walaupun dalam penyampaiannya sangat-sangat terlambat lebih dari 4 bulan dari tahapan sesuai Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No 86 Tahun 2019. Hal ini tentu sangat berpengaruh besar dalam proses pembahasannya. Namun Fraksi Partai Gerindra dapat memakluminya, karena mungkin ini bukan karena unsur kesengajaan Pemerintah Daerah agar Badan Anggaran DPRD kurang mempunyai waktu yang cukup untuk mendalami dan menganalisis Substansi APBD Tahun 2026, sehingga Badan Anggaran DPRD hanya membahas struktur APBD saja ketimbang membahas substansi APBD secara komprehensif. Fraksi Partai Gerindra berharap hal ini tidak akan terulang kembali.

2. Menanggapi dan menyikapi statement berkurangnya Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar ratusan miliyar lebih yang bersumber dari dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana bagi hasil dan dana ADD yang menurut Fraksi Partai Gerindra statement tersebut tidak berbasis data, berdasarkan data yang bersumber dari Perda APBD Murni Tahun 2025 transfer pemerintah pusat sebesar Rp. 896 Milyar sedangkan Dana Transfer Pemerintah Pusat pada APBD Perubahan Tahun 2025 sebesar Rp. 884 milyar artinya berkurang sebesar Rp. 12 milyar. Selanjutnya selisih dana transfer Pemerintah Pusat pada APBD Tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp. 852 milyar, berkurang sebesar 32 milyar dari Realisasi Dana Transfer Pusat Tahun APBD-P Tahun 2025. Memang benar TKD Kabupaten Kepulauan Meranti relatif berkurang, oleh karena itu Fraksi Partai Gerindra sangat prihatin, namun Transfer keuangan pemerintah pusat dan belanja langsung kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti jumlahnya sangat besar yakni lebih dari Rp. 200 milyar. Melalui program Asta Cita Presiden Bapak Prabowo Subianto. Seperti program MBG, Program kesehatan, program Indonesia pintar, program pemenuhan sarana dan prasarana Pendidikan dan lain-lain.

3. Mengingat sangat pentingnya Ranperda APBD Tahun 2026 bagi Kabupaten Kepulauan Meranti, karena Ranperda APBD Tahun 2026 merupakan instrument konstistusi untuk melaksanakan visi misi bupati dan wakil bupati pada tahun anggaran pertama setelah disahkannya Perda tentang Rencana Pembangunan jangka menengah Daerah 2025-2030. Fraksi Partai Gerindra berharap APBD Tahun 2026 disusun secara baik, partisipatif, sehat dan seimbang dengan mempedomani Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

4. Setelah membaca dan menelaah postur APBD Tahun 2026 dengan rincian belanja daerah sebesar Rp. 1.162 (satu triliun seratus enam puluh dua milyar lebih). Pendapatan Daerah sebesar Rp. 1.120 (satu triliun seratus dua puluh milyar lebih) artinya estimasi pendapatan daerah tahun 2026 berkurang sebesar 19.22% dari APBD Murni Tahun 2025. Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp.41 milyar lebih. Fraksi Partai Gerindra mendorong dan mengingatkan agar penyusunan APBD Tahun 2026 tetap mempedomani Permendagri No.15 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2026, khusus perintah yang bersifat mandatori terhadap presentase jenis-jenis belanja, seperti : belanja pegawai sebesar 30%, alokasi belanja bidang Pendidikan sebesar 20%, belanja infrastruktur sebesar 40%, alokasi belanja pelayanan kesehatan masyarakat sebesar 50% dari pajak rokok, alokasi belanja penerangan jalan umum 10% dari PBJT serta komponen alokasi belanja lainnya.

5. Fraksi Partai Gerindra mendorong dan mengingatkan pemerintah daerah agar dalam menyusun estimasi pendapatan daerah disusun secara cermat dan teliti sesuai potensi yang ada, khususnya Pendapatan Asli Daerah yang direncanakan sebesar Rp.223 milyar lebih, sehingga estimasi PAD Tahun 2026 melampaui 120% dari Realisasi PAD Tahun 2025. Dari kajian dan analisis Fraksi Partai Gerindra terhadap potensi Real PAD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2026 yakni sebesar RP. 98 milyar saja. Hal ini sejalan dengan LHP BPK RI terhadap APBD Tahun 2025. Namun Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi terhadap koreksi dan masukan dari Badan Anggaran DPRD agar estimasi Pendapatan Asli Daerah sesuai dengan potensi PAD secara Real dengan menaikkan estimasi Pendapatan Daerah hanya sebesar 10% dari estimasi Pendapatan Daerah dari KUA-PPAS Tahun APBD Tahun 2026 yang diajukan, Hal ini dimaksudkan agar pengelolaan keuangan daerah APBD Tahun 2026 berjalan baik dan lancar dan dalam rangka megantisipasi tunda bayar secara berlebihan sehingga dapat menyebabkan beban keuangan daerah tahun berikutnya.

6. Selanjutnya Fraksi Partai Gerindra mengkritisi dan mempertanyakan dokumen Nota Keuangan RAPBD Tahun 2026 pada BAB II Halaman 10 Pada table 2.1 tentang target dan Realisasi anggaran Pendapatan Tahun 2025 semester I, dari tabel 2.1 tersebut, data target dan realisasi anggaran pendapatan daerah tahun 2025 triwulan ke-2 yakni sebesar 37% seharusnya data target dan realisasi anggaran pendapat menggunakan data triwulan IV, karena penyampaian nota Keuangan APBD Tahun 2026 diajukan dan disampaikan pada bulan November masuk triwulan ke IV dari pelaksanaan APBD. Selanjutnya tabel 2.2 halaman 13 tentang Rancangan Pendapatan Daerah Tahun APBD Tahun 2026. Seharusnya data yang dipakai sebagai perbandingan pendapatan daerah adalah Data Peraturan Daerah tentang APBD perubahan Tahun 2025 bukan data pendapatan daerah APBD Murni Tahun 2025, karena APBD Murni Tahun 2025 sudah diganti dengan APBD Perubahan Tahun 2025. Fraksi Partai Gerindra berpandangan bahwa singkronisasi data ini sangat dibutuhkan dalam rangka menghitung estimasi penerimaan pembiayaan tahun 2026 untuk menutup Defisit Anggaran yang melampaui batas maksimal tertinggi sebesar 4,65% sesuai PMK No 75 Tahun 2025 dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

7. Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Bupati dan wakil bupati atas dukungan massif terhadap program-program Asta cita Bapak Presiden Prabowo Subianto di Kabupaten Kepulauan Meranti khususnya program MBG dan Program efisiensi anggaran.

8. Terhadap kebijakan belanja daerah tahun 2026, izinkan Fraksi Partai Gerindra menyuarakan dan menyampaikan aspirasi masyarakat di Kecamatan Pulau Terluar Kabupaten Kepulauan Meranti yakni Kecamatan Pulau Merbau, Fraksi Partai Gerindra meminta dan mendorong agar pembangunan jalan poros kecamatan Pulau Merbau dilanjutkan pembangunan pada APBD Tahun 2026 ini, karena jalan poros tersebut sangat-sangat diharapkan dan didambakan dapat diselesaikan dengan sebaik mungkin.

9. Fraksi Partai Gerindra mendorong agar Anggaran bagi guru-guru dibawah naungan Kementrian Agama tetap dianggarkan sesuai kemampuan keuangan daerah, program beasiswa juga tetap dianggarkan dilaksanakan Tahun Anggaran 2026.

10. Fraksi Partai Gerindra mengingatkan Pemerintah Daerah agar tidak terlalu mudah melakukan pergeseran-pergeseran anggaran dalam situasi dan kondisi yang tidak darurat dan urgent. Kalaupun hal ini akan dilakukan, Fraksi Partai Gerindra mewanti-wanti agar bupati menerbitkan peraturan bupati tentang mekanisme dan tata pergeseran anggaran. Hal ini tentu dimaksudkan agar pelaksanaan pergeseran anggaran mempunyai paying hokum yang kuat, sehingga pergeseran anggaran sesuai mekanisme dan pedoman sesuai skala kebutuhan dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

11. Selanjutnya Fraksi Partai Gerindra sangat-sangat mengapresiasi sikap responsif terhadap dinamika dan kritik masyarakat terhadap belanja pengadaan kendaraan dinas untuk bupati, dimana bupati memilih bersikap untuk membatalkan anggaran belanja kendaraan dinas tersebut.

“Demikian pandangan umum Fraksi Partai Gerindra ini Kami sampaikan, dengan harapan menjadi salah satu bahan pertimbangan untuk pembahasan terhadap Ranperda APBD Tahun 2026,” ungkap Mulyono.

Pandangan umum dilanjutkan oleh Fraksi NasDem dengan Jurubicaranya, Rosihan Afrizal, SH menyampaikan bahwa:

1. Fraksi Partai NasDem menyambut baik dan mengapresiasi dengan telah disampaikannya Pidato Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.penyusunan rancangan APBD Tahun 2026 mengacu pada tema RKPD “ Penguatan Transpormasi Sosial, Ekonomi, tata Kelola Pemerintahan, Infrastruktur dasar dan pemerataan pembangunan yang berkelanjutan” Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2026 berpedoman kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA PPAS ) tahun anggaran 2026. dengan komposisi Pendapatan belanja berjumlah 1,120 Triliyun Rupiah lebih , Pendapatan Asli Daerah 223 milyar Rupiah lebih ,pendapatan transper 897 milyar rupiah lebih, maka pelaksanaan penyusunan rancangan anggaran daerah dalam pengelolaan harus dijalankan secara tertib, efisien, ekonomis,efektif, transparan dan akuntabel, di mana prinsip ini menjadi pijakan dan landasan rasional ilmiah dalam menentukan politik anggaran. Dengan berkurangnya alokasi dana Transfer Keuangan Daerah dari pemerintah Pusat Penurunan Alokasi TKD baik itu Dana Alokasi Umum ( DAU ) , Dana Bagi Hasil ( DBH ) maupun Dana Alokasi Khusus ( DAK ) , secara signifikan memperkecil ruang fiskal daerah sehingga penyusunan RAPBD ini kita lakukan dengan sangat cermat dan mempertimbangkan kondisi terkini kinerja perekonomian daerah dan nasional.

2. Fraksi NasDem mengapresiasi pada pidato Kepala Daerah tanggal 24 november 2025 tentang alokasi untuk belanja wajib dan pelayanan publik dasar untuk membayar TPP pegawai, Honor Daerah, Gaji Desa agar dibayarkan selama 12 bulan ditahun 2026. maka fraksi NasDem berharap ini bukan hanya sekedar ucapan seremonial dan ini bisa terealisasi dengan baik dan dibayarkan tepat waktu agar perputaran ekonomi ditengah-tengah Masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti berjalan dengan baik.

3. Fraksi Partai NasDem memberi masukan kepada Pemerintah Daerah agar Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2026 agar benar-benar ditakar dengan cermat dan teliti, sehingga tidak terjadi ketimpangan antara belanja wajib, belanja pilihan dan belanja hibah yang disesuaikan dengan porsinya masing-masing dan dengan regulasi yang ada, dan setiap rupiah dana APBD Kepulauan Meranti betul-betul digunakan untuk kebutuhan prioritas masyarakat dengan perencanaan yang matang dan dapat dipertanggungjawabkan.

4. Kemudian fraksi Partai NasDem berharap kepada Pemerintah Daerah meski dalam keadaan kondisi defisit anggaran dan keterbatasan belanja modal tetap memprioritaskan untuk pendidikan, kesehatan , infrastruktur pembangunan dan pemeliharaan jalan rusak yang berada dikecamatan yang sangat diprioritaskan dikabupaten kepulauan meranti .

5. Terakhir Fraksi Partai NasDem memberi masukan kepada Pemerintah Daerah dengan adanya pemangkasan dana transfer pemerintah pusat kepemerintah daerah, agar mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) ,agar lebih fokus untuk menggenjot PAD secara transparan, terukur melalui digitalisasi pajak dan penertiban potensi kebocoran sumber daya manusia yang berkompeten jujur dan amanah.

“Demikianlah Pandangan umum Fraksi Partai NaSdem terhadap terhadap Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( RAPBD ) Tahun Anggaran 2026,” ungkap Rosihan Afrizal.

Selanjutnya, Pandum disampaikan oleh Fraksi PKS dengan Jurubicaranya, Pazrul Amraini, S.Pd ada beberapa catatan strategis yang perlu kami sampaikan.

1. Pemerintah daerah perlu memaksimalkan potensi ekonomi lokal untuk meningkatkan PAD, termasuk sektor pariwisata, perdagangan, perikanan, dan jasa.

2. Mendorong efisiensi belanja agar setiap rupiah yang dialokasikan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

3. Memastikan kualitas perencanaan dan penganggaran agar defisit tidak menjadi beban fiskal berkelanjutan.

4. Menjaga akuntabilitas, transparansi, dan kehati-hatian dalam pengelolaan pembiayaan daerah.

5. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan bahwa kebijakan pendapatan daerah dalam RAPBD 2026 harus disusun secara realistis dan proporsional sesuai dengan kapasitas fiskal daerah. Target pendapatan tidak boleh ditetapkan secara berlebihan sehingga berpotensi mengganggu keseimbangan anggaran.

6. Fraksi PKS menekankan pentingnya sinkronisasi antara pendapatan dan belanja daerah, sehingga seluruh program prioritas dapat terlaksana secara efektif tanpa menimbulkan risiko defisit yang tidak terkendali. Belanja daerah hendaknya dirancang berdasarkan kemampuan riil pendapatan serta tetapmengedepankan prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada masyarakat.

7. Fraksi PKS mengapresiasi perhatian Pemerintah Daerah terhadap peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan guru keagamaan. Fraksi PKS mendorong agar perhatian tersebut terus diperkuat melalui program yang terukur, berkelanjutan, serta memberikan kepastian dukungan bagi para guru keagamaan sebagai ujung tombak pembinaan moral dan spiritual masyarakat.

8. Fraksi PKS memandang serius kondisi infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan Kabupaten Kepulauan Meranti. Fraksi PKS mendesak Pemerintah Daerah untuk segera melakukan perbaikan terhadap infrastruktur yang rusak, guna menjamin kelancaran mobilitas masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Fraksi PKS berharap RAPBD 2026 dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik, memberikan dampak pembangunan yang merata hingga wilayah terluar, memperkuat transformasi sosial dan ekonomi, memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel.

“Demikianlah Pandangan Umum Fraksi PKS yang bisa disampaikan. Apabila ada saran dan kritik dalam Pandangan umum ini, semata-mata bukan dilandasi oleh kepentingan individu, melainkan dalam koridor kepentingan yang lebih luas, sehingga Rancangan Paraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 sesuai dengan target yang sudah ditetapkan,” ungkap Fazrul Amraini.

Terakhir Pandum disampaikan oleh Fraksi PPP-Demokrat dengan juru bicaranya, Dyan Desmaningsih, S.Sos.,M.IP menyampaikan Pandangan Umum Fraksi sebagai

berikut :

1. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa strategi pemangkasan belanja non-prioritas tidak mengganggu fungsi-fungsi pendukung yang bersifat katalis bagi

pelayanan publik. Rasionalisasi harus tetap berorientasi pada kinerja dan didukung oleh instrumen evaluasi anggaran berbasis capaian yang transparan serta terukur. Kegiatan-kegiatan yang telah berjalan dan terbukti memberikan manfaat nyata, terutama bagi kelompok masyarakat yang menghadapi resiko sosial, perlu dipertahankan dan tidak mengalami pengurangan alokasi anggaran.

2. Belanja wajib seperti pendidikan, kesehatan, dan penggajian aparatur yang telah ditempatkan sebagai prioritas, perlu dijaga konsistensi kualitas layanannya. Fraksi PPP Demokrat meminta Program beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa hendaknya tetap dilanjutkan dengan mempertimbangkan seluruh aspek

pendukungnya. Kebijakan ini penting sebagai upaya menciptakan sumber daya manusia yang kompeten, serta perlu memastikan ketersediaan anggaran yang memadai bagi sektor kesehatan, khususnya untuk penyediaan sarana dan prasarana penunjang upaya menjaga kesehatan masyarakat serta ketersediaan obatobatan.

3. Komitmen untuk tetap mempertahankan belanja modal pada infrastruktur strategis merupakan langkah yang tepat. Namun, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa setiap proyek infrastruktur betul-betul memiliki multiplier effect yang tinggi, tidak hanya secara ekonomi tetapi juga sosial. Penajaman fokus pada sektor unggulan seperti perikanan, perkebunan, dan pertanian harus selaras dengan peningkatan kapasitas kelembagaan, teknologi, dan pemasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Kepulauan Meranti.

4. Pemerintah daerah perlu memperkuat kemandirian fiskal melalui peningkatan PAD yang berbasis potensi riil daerah. Masih terdapat sejumlah potensi yang belum dimanfaatkan secara optimal oleh OPD. Peningkatan pendapatan sangat penting untuk percepatan realisasi target serta mengantisipasi kemungkinan terjadinya defisit pada masa mendatang.

5. Alokasi anggaran bantuan hibah maupun bantuan sosial berupa uang atau barang bagi masyarakat terdampak maupun kelompok berisiko sosial, seperti keluarga miskin dan pekerja sektor informal, perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan.

6. Pemerintah Daerah diharapkan melakukan penunjukan dan penataan SDM secara sungguh-sungguh, terencana, dan sistematis dalam menjalankan program-program yang tercantum dalam APBD. Hal ini penting karena keberhasilan pelaksanaan visi dan misi kepala daerah menjadi salah satu indikator utama kinerja pemerintah daerah dalam lima tahun.

“Demikianlah Pandangan Umum Fraksi PPP Demokrat yang bisa disampaikan. Apabila ada saran dan kritik dalam

Pandangan umum ini, semata-mata bukan dilandasi oleh kepentingan individu, melainkan dalam koridor kepentingan yang lebih luas, sehingga Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 sesuai dengan target yang sudah ditetapkan,” ungkap Dyan Desmanengsih mengakhiri.(Advetorial).