Pemkab Kampar dan BPS Perkuat Statistik Sektoral Demi Data Akurat dan Pembangunan Berkualitas

Dalam Laporannya, Plt. Kadis Kominfo dan Persandian Kampar Zulfikar menyampaikan bahwa menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, untuk itu sejalan dengan EPPS ini untuk mengukur kemajuan, meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral serta meningkatkan pelayanan publik.
“Pembinaan Statistik Sektoral yang kita laksanakan hari ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas data, agar lebih akurat, mutakhir, dan terintegrasi. Dengan adanya data yang berkualitas, kita dapat mengambil kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk pembangunan Kampar.”ungkapnya.”
Ia juga menjelaskan, pencapaian Kabupaten Kampar dalam penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tahun 2024, yang memperoleh predikat “BAIK” dengan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) 2,73 meningkat signifikan dari nilai 2.09 pada tahun 2023.

“Ini merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kampar dan BPS Kabupaten Kampar dalam memperkuat penyelenggaraan statistik sektoral.”ungkapnya.”

Plt. Kadis Kominfo Zulfikar juga berharap capaian IPS 2025 dapat meningkat lebih baik lagi dan menjadi predikat ‘Sangat Baik’ dengan nilai 3,5. Untuk itu, dibutuhkan koordinasi yang lebih baik dari semua pihak, mulai dari BPS, Diskominfo, Bappeda, hingga perangkat daerah sebagai produsen data.”tutupnya.”
Hal tersebut, BPS Kabupaten Kampar Ir. Budianto Menyampaikan bahwa pentingnya peran data statistik sektoral dalam mendukung perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah. Statistik sektoral yang berkualitas akan menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Oleh karena itu, pembinaan dan penguatan koordinasi antar instansi sangat diperlukan.
“Diharapkan seluruh instansi pemerintah di Kabupaten Kampar semakin termotivasi untuk memperkuat sistem statistik sektoralnya, baik dari sisi tata kelola, sumber daya manusia, maupun pemanfaatan teknologi informasi.

BPS Kabupaten Kampar berkomitmen untuk terus mendampingi dan memberikan pembinaan kepada seluruh perangkat daerah dalam rangka meningkatkan kualitas data statistik sektoral, sebagai wujud dukungan terhadap Satu Data Indonesia.
Diakhir kegiatan tersebut, Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemerintah Kabupaten Kampar dengan Badan Pusat Statistik Kabupaten Kampar tentang Data Statistik Yang Akurat dan Terintegritas serta Penyerahan Sertifikat Pembinaan Desa Cantik Kabupaten Kampar Tahun 2024 yaitu Desa Salo Kecamatan salo dan Desa Koto Mesjid Kecamatan XIII Koto Kampar.**(Adv/Ptr)