Pemkab Kampar Tegaskan Perizinan Harus Sesuai Tata Ruang, Sekda Pimpin Rapat Tindak Lanjut Forum Penataan Ruang

LiputanToday.com – Bangkinang Kota | Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, H. Hambali, SE, MBA, MH, memimpin Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Perizinan dalam Rangka Rekomendasi Forum Penataan Ruang Kabupaten Kampar. Rapat ini dilaksanakan di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tim teknis Forum Penataan Ruang, serta instansi vertikal terkait. Selasa 27/5/25.

Dalam sambutannya, Sekda Kampar H. Hambali menegaskan bahwa proses perizinan harus berjalan sesuai dengan prinsip tata ruang yang tertib, berkelanjutan, dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.

“Penataan ruang adalah landasan utama pembangunan yang berkelanjutan. Setiap perizinan harus dikaji dengan teliti agar tidak bertentangan dengan rencana tata ruang wilayah dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat luas,” ujar H. Hambali.

Pemaparan teknis dalam rapat ini disampaikan oleh Plt. Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Kampar, M. Rijal, S.Hut, MPA. Dalam penjelasannya, M. Rijal menyampaikan beberapa usulan perizinan yang tengah dalam proses kajian, termasuk dari sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang industri, perkebunan, dan pembangunan infrastruktur.