Penambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Gorontalo, Terancam Pidana Penjara 15 Tahun dan Denda 10 Miliar Rupiah

“Bahwa orang perseorangan yang dengan sengaja melakukan kegiatan penambangan di dalam kawasan hutan tanpa izin Menteri; membawa alat-alat berat dan/atau alat-alat lainnya yang lazim atau patut diduga akan digunakan untuk melakukan kegiatan penambangan dan/atau mengangkut hasil tambang di dalam kawasan hutan tanpa izin Menteri di pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 10 miliar,” jelas Dodi Kurniawan melalui keterangan tertulisnya pada Kamis, 9 Februari 2023.

Sementara Direktur Jenderal Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani menegaskan penindakan kejahatan tambang ilegal ini bentuk komitmen dan keseriusan KLHK melawan kejahatan yang merusak lingkungan dan kelestarian hutan, merugikan negara dan mengancam kehidupan masyarakat.

“Tidak ada pilihan lain penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan merupakan wujud keberpihakan negara kepada hak-hak masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup dan kehutanan. Para pelaku harus ditindak tegas dan dihukum seberat-beratnya.  Penindakan kasus ini tidak akan berhenti pada penindakan operator alat berat dan penanggung jawab lapangan, akan terus dikembangkan untuk menjerat pelaku utama, penerima manfaat-Beneficial Ownership,” tegas Rasio.

Rasio Sani mengingatkan bahwa kejahatan tambang ilegal ini tidak hanya kejahatan perusakan lingkungan hidup dan kehutanan, akan tetapi kejahatan ini merupakan kejahatan terhadap sumberdaya mineral, pelaku harus ditindak juga pidana berlapis, agar ada efek jera. “Saya sudah perintahkan kepada penyidik untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk pengenaan pidana berlapis,” imbuh Rasio.

“Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada tim gabungan yang terlibat dalam operasi ini, khususnya kepada POM TNI AD, Polda Gorontalo, Kajati Gorontalo, dan Dinas Kehutanan Gorontalo. Kerjabersama melalui tim gabungan seperti ini sangat penting dan efektif dalam menindak kejahatan terhadap sumberdaya alam kekayaan bangsa Indonesia,” pungkas Rasio.