Sementara itu, di wilayah Bandara Soekarno Hatta, turut juga berhasil digagalkan penyelundupan narkoba dengan motif yang sama yaitu menggunakan teh cina.
“Ada 2 TKP yang kita amankan pada saat itu dengan barang bukti seberat 9,2 Kg Sabu-sabu. Ini merupakan kerjasama antara narkoba Polres Bandara Soetta dengan Bea Cukai. TKP yang diamankan yaitu berada di daerah Benda Tangerang, kemudian yang Kedua ada di daerah Landasan Pacu Selatan di Kemayoran,” ujar Yusri.
Dari pengungkapan Narkoba lainnya, lanjut Yusri, telah berhasil digagalkan Ditresnarkoba Tangerang Selatan di kawasan Parakan, Pondok Benda, Tangerang Selatan. Polisi pun mengamankan 1 orang tersangka dengan barang bukti 2,5 Kg sabu.
“Ini seberat 2,5 Kg sabu dengan mengamankan satu orang tersangka berinisial KY, ini sama modusnya dikamuflase dengan bungkus cina seperti bungkus teh yang diamankan sekitar tanggal 5 September lalu di sebuah kios tambal ban,” sambung Yusri.
Berikutnya, Polres Metro Jakarta Pusat, Mengamankan tersangka di wilayah Rawa Sari, tepatnya di salah satu hotel.
“Terakhir, diamankan 5 tersangka, inisial IG, HA, FY, DA dan FN. Dengan barang bukti sekitar 3,9 Kg Sabu-sabu. Semua barang bukti turut di Kamuflase juga dalam Bungkusan Teh Cina,” tutup Yusri. (Mascipoldotcom/red).







