Polres Rokan Hilir Ungkap 31 Kasus Narkoba Selama Mei 2026, Kapolres: Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa dari Bahaya Narkotika

Lebih lanjut, Kapolres mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata.

Dibutuhkan sinergi dan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan terbebas dari bahaya narkotika,” tambah Kapolres.

Dengan keberhasilan pengungkapan tersebut, Polres Rokan Hilir berharap dapat menekan peredaran narkotika di wilayah pesisir Provinsi Riau sekaligus menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.

Komitmen Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat akan terus diwujudkan melalui langkah-langkah nyata dalam pemberantasan narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Red/Feri Tanjung