“Kami melibatkan unsur TNI, Polri, dan BNN sebagai bentuk transparansi dan penguatan pengawasan. Dengan kolaborasi ini, kami berharap pelaksanaan tugas Pemasyarakatan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan rasa aman, baik bagi petugas maupun warga binaan,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh dan sistematis terhadap kamar hunian serta barang-barang milik warga binaan.
Pemeriksaan dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, keamanan, dan menghormati hak-hak warga binaan.
Sebelum dimusnahkan, petugas melakukan pendataan terhadap seluruh barang-barang temuan yang dilarang berada di dalam kamar hunian, seperti instalasi listrik ilegal, benda tajam, serta barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto juga menegaskan komitmen jajarannya dalam memerangi peredaran gelap narkoba dan penggunaan handphone ilegal di lingkungan Lapas Pekanbaru.
“Kegiatan ini merupakan langkah nyata kami dalam menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan tertib.
Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran handphone ilegal, pungli, maupun narkoba di dalam Lapas. Komitmen ini akan terus kami jaga melalui pengawasan yang konsisten dan berkelanjutan,” ungkapnya ketika dimintai keterangan.
Redaksi/feri tanjung





