LiputanToday.com – PEKANBARU | Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanudin, kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di jajaran internal Kejaksaan. Lewat Surat Keputusan (SK) tertanggal 4 Juli 2025, perombakan ini menyentuh berbagai posisi strategis, termasuk di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, menyatakan bahwa rotasi tersebut merupakan bagian dari langkah penyegaran organisasi, sekaligus bentuk evaluasi untuk mendorong peningkatan kinerja lembaga.
“Mutasi ini adalah bentuk evaluasi dan regenerasi kepemimpinan di tubuh Kejaksaan, guna mendorong profesionalitas, integritas, dan semangat baru dalam penegakan hukum di seluruh Indonesia,” ujar Zikrullah kepada media, Jumat (4/7/2025).
Salah satu pergeseran penting terjadi pada jabatan Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Riau. Rini Hartatie, yang sebelumnya menjabat Wakajati Riau, kini dipercaya mengemban tugas sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknik Fungsional di Badan Diklat Kejaksaan RI. Posisi Wakajati Riau selanjutnya akan diisi oleh Dedie Tri Hariyadi, yang sebelumnya menjabat Wakajati Nusa Tenggara Barat (NTB).





