LiputanToday.Com (Kepulauan Meranti) — Upaya pemberantasan korupsi yang terus digaungkan pemerintahan Prabowo Subianto kembali mendapat sorotan publik setelah muncul dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2024 di Desa Tanjung Darul Takzim, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
Informasi yang dihimpun tim investigasi awak media pada Senin (20/4/2026) mengungkap adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dengan total anggaran mencapai Rp864.318.000. Dugaan tersebut mencakup praktik mark-up anggaran hingga kegiatan yang diduga fiktif.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan serta keterangan dari salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, disebutkan bahwa sebagian besar anggaran yang dikucurkan dari pemerintah pusat tidak direalisasikan sebagaimana mestinya.
“Ketika dana desa turun, diduga hampir separuhnya tidak direalisasikan. Banyak laporan anggaran yang digelembungkan dan tidak masuk akal,” ungkap narasumber.
Tim investigasi juga menemukan sejumlah kegiatan yang dinilai tidak sebanding antara besaran anggaran dengan realisasi di lapangan. Bahkan, beberapa item pekerjaan disebut tidak ditemukan wujud fisiknya.
Adapun rincian anggaran Dana Desa TA 2024 yang menjadi sorotan antara lain:
* Pembangunan Jalan Usaha Tani: Rp111.936.000
* Penyelenggaraan PAUD dan pendidikan non-formal: Rp21.700.000 + Rp66.380.000
* Posyandu dan layanan kesehatan masyarakat: Rp18.180.000 + Rp18.880.000
* Sistem Informasi Desa: Rp15.000.000
* Jaringan komunikasi dan informasi desa: Rp7.500.000
* Program keadaan mendesak: Rp54.000.000








