“Modusnya bilang tagih utang. Orangnya banyak, bertato. Mereka berani karena tempatnya ramai. Ini bukan nagih, Pak, tapi memang mau ambil mobil saya. Langsung ditutup,” ungkap M.
Menurut M, tindakan tersebut dilakukan secara sewenang-wenang tanpa surat resmi, tanpa pendampingan aparat, dan tanpa putusan pengadilan.
Kapolda dan Kapolrestabes Dinilai Gagal Hadirkan Rasa Aman
Maraknya kasus ini membuat warga menilai Kapolda Sulsel dan Kapolrestabes Makassar belum mampu menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Makassar.
Ketika laporan dan keluhan dianggap tidak ditindaklanjuti secara tegas, kepercayaan publik pun perlahan runtuh.
“Jangan biarkan preman berkedok debt collector berkeliaran di Makassar seperti di Jakarta. Ini sudah jadi masalah serius bagi warga,” tegas M.
Warga Desak Negara Hadir, Bukan Diam
Warga menegaskan bahwa penarikan kendaraan secara paksa adalah perbuatan melawan hukum dan tidak boleh dibiarkan seolah-olah legal.
Mereka berharap negara hadir secara nyata untuk melindungi rakyat, bukan justru membiarkan teror terjadi di jalanan.Kini, perhatian publik tertuju pada langkah aparat dan respons institusi negara. Akankah keresahan warga segera dijawab dengan tindakan tegas, atau ketidakpercayaan publik akan terus membesar?
Redaksi/team






