3 Polisi Gadungan Pelaku Pencurian Pemerasan di Jakarta dan Bekasi Ditangkap

Hingga akhinya polisi mengarahkan para korban untuk membuat laporan di Mapolsek Pasar Minggu.

Tim Reskrim Polsek Pasar Minggu lalu melaporkan modus kejahatan yang dialami para korban hingga akhirnya Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku hingga berhasil ditangkap di wilayah Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Menurut Kombes Budi, Pelaku berinisial R merupakan residivis dengan perkara yang sama dan mendapatkan asimilasi pada awal pandemi COVID-19.

“Setelah bebas beberapa bulan lalu, pelaku kembali melakukan tindak kejahatan dengan modus yang sama,” kata Kombes.

Untuk wilayah Jakarta Selatan, pelaku sudah beraksi sebanyak 11 kali, lalu sembilan kali di wilayah Jakarta Pusat dan Kota Bekasi. Pelaku mengambil sepeda motor dan telepon genggam milik korbanya.

Dalam aksinya pelaku R menggunakan seragam polisi berwarna cokelat lengkap dengan rompi yang biasa digunakan tim Buser saat melakukan penindakan.

Selain mengamankan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa hasil kejahatan, yakni 11 unit ponsel, satu sepeda motor dengan nomor polisi B 6872 VRE berikut STNK pemiliknya dan satu SIM C atas nama korban Achmad Khildane Hidayat.

Adapun barang bukti alat kejahatan yang digunakan pelaku, satu buah senjata replika jenis laras SS1 warna hitam, satu setel pakaian dinas luar (PDL) Polri dengan papan nama atas nama Bagja, berikut PDLT Polri dan rompi.

Satu unit HT warna hitam, satu buah rompi warna hijau terdapat lambang korplantas Polri, satu mobil minibus Ertiga dengan nomor polisi B 2002 STQ dan satu unit sepeda motor vario warna hitam dengan nomor polisi B 4483 BHX.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 365 dan 368 dengan ancaman pidana penjara sembilan tahun penjara. (mascipoldotcom/red).