Fenomena ini kembali menyorot lemahnya pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di lapangan. Modus penimbunan dan pengalihan BBM bersubsidi oleh oknum berpengaruh bukan hal baru. Namun yang membuat publik geram adalah, ketika pelakunya justru berasal dari pihak yang seharusnya menegakkan hukum dan menjaga moral konstitusi.
Negara kehilangan wajah keadilannya ketika hukum tak lagi tajam ke atas. Saat aparat ikut bermain dalam praktik kotor ini, rakyat pun kehilangan harapan kepada institusi yang mestinya menjadi pelindung mereka.
Pertanyaannya kini: kepada siapa rakyat harus mengadu ketika oknum aparat sendiri yang menjadi bagian dari mafia BBM bersubsidi?
Situasi ini menjadi tamparan keras bagi penegak hukum untuk membuktikan bahwa keadilan tidak bisa dibeli, dan hukum masih berpihak pada rakyat kecil.***(SHI GROUP)
Editor : Redaksi








