Manusia lupa bahwa alam pun mempunyai fungsi keseimbangan dan punya daya pulih terbatas. Ketika eksploitasi dilakukan secara berlebihan tanpa mempertimbangkan daya topang terhadap eksositem yang ada, maka yang terjadi adalah kebinasaan itu sendiri.
Keserakahan dalam mengeksploitasi alam secara “ugal-ugalan” dan liar adalah akar dari banyak bencana yang dihadapi manusia di berbagai tempat.
Alam bukan membalas, melainkan ia hanya mengikuti hukum sebab-akibat. Sebab, siapa menabur angin, ia pasti menuai badai: sesederhana itu.
Dengan kata lain, ketika keseimbangan alam dirusak, maka ia tidak lagi mampu menahan beban. Bencana alam akhirnya menjadi peringatan keras atas ulah manusia sendiri.
*Pelajaran yang Harus Dipetik*
Bertolak dari peristiwa becana ini, mari kita lakukan perenungan lagi, apa yang sudah kita lakukan untuk alam kita tercinta ini.
Seperti halnya seorang ibu, alam mesti kita perlakukan dengan baik. Karena darinya sumber kehidupan yang aman, teduh dan damai bermula.
Bencana selalu menyisakan luka, tetapi ia juga menawarkan kesempatan untuk belajar. Pertanyaannya, apakah kita sudah benar-benar mengambil hikmah dari sekian banyak bencana yang pernah melanda Ibu Pertiwi?
Setidaknya, di balik bencana yang terjadi di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara memberikan setidaknya tiga pelajaran besar yang tidak boleh diabaikan.
Pertama, pemulihan kembali fungsi ekologis harus menjadi prioritas nasional, bukan sekadar jargon seremonial.
Reboisasi tidak bisa hanya mengandalkan program tahunan yang dilakukan secara pasrial dan sporadis.
Daerah hulu mesti dipandang sebagai infrastruktur alam yang sangat vital peran dan fungsinya bagi kehidupan semesta.
Pemerintah pusat dan daerah harus berani mengusut dan menindak tegas pelaku pembalakan liar dan pertambangan ilegal, tidak cukup dengan razia sesaat.
Kedua, desain tata ruang harus kembali ditegakkan tanpa kompromi. Bongkahan kayu yang keluar bersamaan dengan banjir bukanlah fenomena yang tiba-tiba jatuh dari langit.
Itu semua berkaitan erat dengan aktivitas penebangan liar yang terjadi di kawasan hulu tanpa kontrol ketat.
Banyak kawasan rawan bencana justru dibuka untuk permukiman atau industri. Kita butuh disiplin baru dalam mematuhi peta rawan bencana, elevasi sungai, dan zonasi wilayah konservasi.
Akhirnya, refleksi mendalam perlu dilakukan bahwa bencana yang sering lahir bukan karena kita tidak tahu risikonya, melainkan karena kita mengabaikan ilmu pengetahuan dan membiarkan kepentingan jangka pendek mengalahkan keselamatan warga.
*Penulis adalah Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia,*





