“Dalam debat itu, juga terdapat sebanyak 18 tata tertib debat publik pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Kampar tahun 2024,”ujarnya.
Kemudian terkait berapa segmen debat ini sudah diatur dalam Pedoman Teknis Nomor 1363 Tahun 2024 , ada 6 babak/segmen, antara lain pembukaan, pembacaan tata tertib, dan penyampaian visi misi dan program, segmen kedua pendalaman visi misi dan program
Kemudian segmen ketiga pendalaman visi misi dan program, segmen keempat tanya jawab dan sanggahan antar paslon, Segmen kelima tanya jawab dan sanggahan antar Paslon, serta segmen keenam penutup.
Sedangkan yang menjadi panelis antara lain, Ketum MUI Provinsi Riau, Prof.Dr. H.Ilyas Husti, MA., Dosen UIN Suska Dr. Hendri Sayuti, M.Ag, Guru Besar UIR Prof DR.H. Yusri Munaf, SH., MH., Prof.Dr.H. Detri Karya, SE, MA., Direktur Program Pascasarjana Universitas Islam Riau.
(MCR/Tim)



