Selain itu Babinsa juga menghimbau masyarakat untuk mengikuti himbauan dari Pemerintah Perwako No. 49 tentang Penerapan Disiplin dan Pencegahan guna memutus mata rantai Covid-19. Peraturan tersebut diantaranya yaitu tetap menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dengan menggunakan air mengalir dan menghindari tempat kerumunan.
Kegiatan komsos bersama warga binaan tersebut turut dihadiri oleh Babinsa 23 Pantai Gelam yaitu Sertu Sutrisno, tokoh masyarakat yaitu bapak Hambali dan tokoh pemuda yaitu bapak Rusli. Komsos diadakan mulai pukul 11.30 WIB hingga berakhir pada pukul 12.00 WIB selesai dalam keadaan tertib dan aman. (Melly).







