LIPUTANTODAY.com – Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI Kepri) Husnul Husin Mahubessy meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam RI), Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P., dikenal dengan nama Mahfud MD untuk turun tangan bertindak memberantas maraknya judi dan narkoba di Kepuluan Riau terkhusus Kota Batam.
Menurut DPD GMNI Kepri, hal ini di tengah-tengah masyarakat, terkesan bahwa pemerintah dan penegak hukum melakukan pembiaran terhadap kejahatan judi dan narkoba.
Ketua GMNI Kepri Husnul Husin Mahubessy mengungkapkan bahwa kami sudah membuat laporan ke Divisi Propam Polri, Senin lalu terkait adanya oknum Polda Kepri yang mencoba membekengi perjudian di Batam.






