Sedangkan sasaran kegiatan non fisik akan dilaksanakan penyuluhan antara lain, penyuluhan wawasan Kebangsaan, kesadaran Bela Negara dan Cinta Tanah Air, Kamtibmas dan Hukum, Pekat dan Narkoba, peternakan dan pertanian, sosialisasi bencana alam dan Karhutla, terorisme dan radikalisme, pengetahuan Covid-19, kerukunan antar umat beragama, sosialisasi penerimaan prajurit TNI, pengobatan masal dan khitanan massal.
“Selama 30 hari kedepan setelah TMMD 109 secara resmi di buka pada tanggal 22 September 2020 di Aula Makodim 0910/Malinau, semua program sasaran fisik dan non fisik akan dikerjakan oleh satgas TMMD 109 dibantu instansi terkait, termasuk masyarakat Desa Long Loreh dan Desa Sengayan ,” ujar Dandim. (mascipoldotcom)




