Kejari Pessel, Musnakan Barang Bukti Selama Tahun 2019.

Beberapa barang bukti kita musnahkan, yaitu Narkotika golongan 1 jenis ganja kering sebanyak 17,58 gram (ganja kering sebanyak 1 perkara), narkotika golongan 1 jenis shabu – shabu sebanyak 20,76 gram (shabu – shabu sebanyak 10 perkara).

Serta, barang bukti alat perikanan yaitu, 1 set alat tangkap ikan jenis jaring trawl/ lamparan dasar (2 perkara), 1 kantong plastik yang berisi ikan campuran dan satu unit serok. Serta barang bukti tindak pidana perampokan, 1 set pucuk senjata api jenis FN merek HI- Power Automatic cal 9 mm Made In Belgium dan 5 butir peluru.

“Semua barang – bukti selama tahun 2019, dan telah mendapatkan keputusan dari Pengadilan Negeri Pessel,” Ungkap Muslianto. (Red/Gl/Rio).