LiputanToday.com – Kampar | Buluh Cina Abdul Hakim, seorang mahasiswa sekaligus aktivis asal Desa Buluh Cina, menyampaikan protes keras terhadap kebijakan Kepala Desa dan Ninik Mamak terkait pembajakan danau, sungai, serta Suak Pulau yang dinilai dibuat secara sepihak tanpa persetujuan masyarakat.
Keresahan ini muncul dari para nelayan dan masyarakat Buluh Cina setelah terbitnya Surat Pemberitahuan tanggal 24 Oktober 2025 mengenai pembukaan kembali pembajakan sebagai sumber Pendapatan Asli Desa (PAD).
Menurut Abdul Hakim, masyarakat awalnya menyambut baik pengumuman tersebut karena nelayan setempat berencana mendaftarkan diri sebagai anggota pemajakan danau dan sungai. Namun harapan itu sirna setelah proses lelang tujuh danau dilakukan tanpa melibatkan masyarakat maupun nelayan.
Abdul Hakim menjelaskan bahwa setiap danau memiliki nilai sewa berbeda tergantung luas wilayahnya. Pada pembajakan sebelumnya, uang hasil sewa dimasukkan ke kas desa untuk kepentingan sosial, seperti bantuan rumah ibadah dan fakir miskin. Namun pada pembajakan tahun ini, ia menilai terdapat kejanggalan karena alur penggunaan dana tidak jelas.








