Lanjutnya, Bupati dalam ini harus mengeluarkan kebijakan perpanjangan waktu atas imbauan penutupan PTB sampai situasi menjadi kondusif. Melihat sekarang jumlah kasus Covid 19 semakin bertambah.
“Siapa sangka Kabupaten Maros menempati posisi ketiga dalam data antar Kabupaten di Sulawesi Selatan dengan dengan beberapa pasien dinyatakan positif Covid-19 yang memungkinkan akan bertambah tiap harinya. Masyarakat harus menambah ke waspadaan serta mengikuti anjuran pemerintah pusat untuk menjalankan social distance (berdiam diri dirumah) guna membantu pemerintah Kab.Maros memutus mata rantai penyebaran Virus Corona tersebut,” tambahnya.
“Pemerintah jangan hanya mengutamakan sektor perekonomian saja, dengan menyampingkan keselamatan masyarakat Kabupaten Maros Pemerintah tidak begitu jauh mengkaji soal keselamatan masyarakatnya. Selama masa pandemik Corana ini Pemerintah dapat mengalokasikan anggaran dalam bentuk bantuan berupa uang kepada pedagang yang ada di PTB untuk kebutuhan hari-harinya selama PTB tidak beroperasi,” jelasnya.
Mengakhiri orasinya, Muh Chaidir Saputra Kabid Aksi dan Advokasi HPPMI MAROS Kom.UMI mengatakan, jika Pemerintah dalam hal ini BUPATI masih saja bercanda dan bermain main atas kesalamatan warganya. Kami HPPMI Maros Kom.UMI akan mengutuk dan menjadi garda terdepan untuk menghalang pemerintah guna kemaslahatan umat.


