Dalam kesempatan yang sama, Bupati Asahan, H. Surya, BSc. yang hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika, mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Asahan dan seluruh jajaran, karena telah memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Asahan.
“Pemberantasan narkoba ini merupakan salah satu upaya untuk menciptakan situasi yang aman di Kabupaten Asahan. Narkoba adalah musuh bersama, oleh karena itu tidak ada bagu alasan kita semua untuk tidak mendukung pemberantasan peredaran narkotika khusus nya di Kabupaten Asahan”, ujar Bupati Asahan.
Sebelum dimusnahkan, petugas Laboratorium Forensik cabang Medan melalukan pemeriksaan terhadap barang bukti narkotika. Barang bukti pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender sementara barang bukti sabu-sabu dimusnahkan dengan cara direbus.
Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika Bupati Asahan, Danlanal Tanjung Balai Asahan, Dandim 0208/Asahan, Pejabat Utama dan Perwira Polres Asahan, perwakilan DPRD Asahan, petugas Labfor cabang Medan, perwakilan Kejaksaan Negeri Kisaran, perwakilan BNNK Asahan, Tokoh Agama serta Tokoh Pemuda Kabupaten Asahan. (Red/Jimmy).








