LiputanToday.Com (Maros) – Sejak melaporkan Kasus Jembatan Terbengkalai di dusun Bara-Barayya, desa Bonto Manurung, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros. Pengurus SAPMA PP Maros mendesak Kejari Kabupaten Maros untuk melakulan langkah lanjutan terkait adanya Jembatan Mangkrak.
Ketua Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP), Kabupaten Maros, Ahmad Takbir Abadi menilai pihak Kejari tidak responsif terkait laporan tim yang dibentuknya.
“Kami kemarin bentuk tim ivestigasi dan jelas ada kejanggalan di dalamnya, bahkan saat audiensi kami sudah melaporkan” kata Takbir dalam keterangannya kepada media. Sabtu (11/7/2020).
Selama ini warga melalui jembatan gantung. Itu pun sangat membahayakan kalau air Meluap.
Takbir Abadi juga mengecam Pemerintah setempat karena tidak serius menangani jembatan. “Pemerintah sepertinya setengah-setengah”. keluhnya.








