3 Polisi Gadungan Pelaku Pencurian Pemerasan di Jakarta dan Bekasi Ditangkap

LiputanToday.Com (JAKARTA) – Polres Metro Jakarta Selatan Menangkap 3 Pelaku Kejahatan Pencurian dengan Pemerasan bermodus Polisi Gadungan yang sudah beraksi belasan kali di sejumlah wilayah Jakarta dan Bekasi.

Menurut keterangan, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, Satu diantara ke tiga Pelaku merupakan Residivis dengan perkara yang sama.

“Kasus ini menarik, kejadian Pasal 365 dan 368 yakni pencurian dengan pemerasan yang dilakukan polisi gadungan, ada tiga tersangka yang kita amankan,” kata Kombes Budi di Jakarta, Jumat (11/09/2020).

Lebih lanjut Kombes Budi mengatakan, Penangkapan ketiga pelaku R, J, dan OM berawal dari laporan warga ke Polsek Pasar Minggu yang menjadi korban tindak pidana Pencurian dengan Pemerasan.

Total ada lima korban yang melapor. Kronologisnya, saat korban melintas dikawasan Pasar Minggu arah Ragunan tiba-tiba distop oleh ketiga pelaku.

Para pelaku saat itu menggunakan kendaraan minibus, menghadang para kendaraan korban dipinggir jalan, meminta korban menghentikan kendaraan bermotor dengan alasan kendaraan tersebut adalah barang bukti tindak kejahatan.

“Pelaku R memakai seragam polisi menggunakan Senjata Laras Panjang tapi ini ‘Air Softgun’, lalu bilang ke korban motornya diambil karena barang bukti tindak pidana,” kata Kombes Budi meniru perkataan pelaku.

Setelah itu, korban beserta barang buktinya dibawa oleh pelaku, termasuk juga mengambil telepon genggam, dengan alasan dilakukan pemeriksaan.

Para korban lalu dibawa naik menggunakan mobil, dua pelaku membawa motor korban. Lalu, para korban diturunkan di Mapolsek Pasar Minggu.

“Kepada korban pelaku mengatakan untuk mengecek perkaranya di Polsek Pasar Minggu,” terang Kombes Budi.

Para korban yang kebingungan lantas melakukan pengecekan di Polsek Pasar Minggu, namun setelah ditelusuri perkara yang dimaksudkan pelaku tidak tercatat.