4 Pencuri di Kios HP Ditembak Polisi Unit Jatanras Polres Asahan

LiputanToday.Com (ASAHAN) – 4 Orang pelaku bongkar rumah dan pencurian hp di kios ponsel dibekuk petugas Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan, Ke empat nya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas dibagian kakinya karena berusaha melawan petugas dan melarikan diri saat hendak ditangkap.

“Ke 4 pelaku ini merupakan 2 kelompok yang berbeda dan melakukan tindak pidana yang berbeda. 2 orang melakukan pencurian handphone di kios ponsel dan 2 orang lain nya mencuri di rumah warga”, ungkap Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H. kepada awak media saat menggelar press release di halaman Polres Asahan, Kamis (23/01/2020).

2 pelaku pencurian di rumah warga berinisial H-N dan B-A. Kedua nya masuk ke rumah warga yang berada di jalan Cemara Kelurahan Selawan Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan pada hari Selasa (14/01/2020) saat korban pergi sholat subuh. Para pelaku masuk dari pintu belakang yg tidak terkunci dan mengambil 2 unit handphone serta satu unit sepeda motor Honda Vario. Setelah melakukan penyelidikan, kedua pelaku berhasil ditangkap pada hari Sabtu (18/01/2020) di jalan SM. Raja kota Kisaran Kabupaten Asahan, beserta barang bukti 1 unit sepeda motor dan 2 unit handphone.

Kemudian 2 pelaku pencurian handphone berinisial H-A dan A-S, menjalankan aksinya pada hari Senin (13/01/2020) di kios ponsel yang berada di lingkungan VIII Binjai Serbangan Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan. Modus kedua tersangka berpura-pura membeli pulsa senilai 10 ribu rupiah dan meminjam charger handphone untuk mengisi baterai ponsel miliknya. Saat melakukan pembayaran, pelaku memberikan uang sebesar 52 ribu rupiah. Ketika penjaga kios ponsel mengambil uang kembalian, saat itulah para pelaku mengambil handphone merk Samsung milik korban dan kemudian melarikan diri.