LiputanToday.com – Tapung Hulu | Dugaan praktik penimbunan dan distribusi ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di wilayah hukum Polsek Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. Sebuah gudang yang diduga kuat digunakan sebagai tempat penimbunan BBM bersubsidi yang seharusnya untuk rakyat kecil, malah diduga dialihkan ke pihak-pihak yang tidak berhak.
Informasi dari warga setempat menyebutkan, aktivitas mencurigakan di gudang tersebut telah berlangsung lama. “Gudang itu sudah lama beroperasi, mobil-mobil tangki sering keluar masuk, bahkan jalan gang sering ditutup ketika mereka bongkar muat BBM. Setelah terkumpul banyak, biasanya BBM itu dibawa keluar dengan mobil tangki bertuliskan PT. Petro Safa Jaya,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Lebih mencengangkan lagi, warga menduga gudang BBM itu dimiliki oleh oknum anggota Polri yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polsek Tapung Hulu. Dugaan ini semakin memperkuat indikasi adanya keterlibatan aparat dalam jaringan mafia BBM bersubsidi di daerah tersebut.
Jika dugaan itu terbukti, maka tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat dan mencoreng citra institusi Polri. Penyalahgunaan BBM bersubsidi bukan hanya tindak pidana, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap keadilan sosial bagi masyarakat yang sangat membutuhkan.








