LiputanToday.Com (Batam) – Babinsa 10 Kelurahan Bengkong Laut, Koramil 01/BT, Kodim 0316/Batam, Sertu Ruslan, Melaksanakan kegiatan Monitoring wilayah sekaligus komsos dengan warga binaan serta memberikan himbauan tentang New Normal untuk mencegah Penyebaran Virus Covid-19 dan Menerapkan Protokol Kesehatan yang bertempat di Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.
Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 Babinsa turut mengajak masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan dan sekaligus menjelaskan terkait Perwako No. 49 tentang Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan demi memutus matarantai penyebaran Covid-19.
Disaat yang sama Babinsa mengingatkan agar selalu menjaga kesehatan dengan menggunakan Masker, Menjaga jarak aman, menghindari keramaian dan selalu rajin Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, hal tersebut guna untuk menghindari dan melindungi diri, keluarga dan lingkungan sekitarnya. terang Sertu Ruslan.
Pada kesempatan itu juga Babinsa turut memberikan masker kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker dan menghimbau jika keluar dari rumah agar wajib memakai masker hal tersebut demi mencegah ataupun meningkatkan kesadaran masyarakat tentang penerapan Protokol Kesehatan Covid-19.








