“Perpat akan selalu menentang dan mengawal kasus-kasus yang dibatalkan Pemilu yang sudah mulai masuk laporannya di Bawaslu,” papar Anjas.
Anjas berharap jangan sekali-kali Bawaslu mencoba-coba lakukan-hal yang membantah dengan hukum.
“Sangat diharapkan Bawaslu ikut serta dalam Demokrasi berjalan dengan baik dan benar-benar tidak ada kecurangan dalam proses berpolitik pada Pemilu 2019 yang lalu,” tutup Anjas. (Joni Pandiangan)








