Erick memaparkan, berawal dari adanya informasi pengiriman paket narkotika tersebut, kemudian dibawah pimpinan Kanit 2 Narkoba AKP Maulana Mukarom melakukan Control Delivery dan petugas berhasil Mengamankan seorang WNA asal China yang hendak mengambil paketan di sebuah Kantor Pos Daan Mogot Jakarta Barat Pada Kamis (2/5) siang lalu.
Agar tidak tercium oleh petugas, oleh pelaku narkoba jenis sabu tersebut dimasukkan dalam bungkus kemasan kopi. dalam kasus tersebut, petugas juga mengamankan 2 orang pelaku yang diduga kuat sebagai kurir barang haram tersebut ditempat berbeda.
“Modus pelaku ini memasukkan sabu ke dalam kemasan kopi. Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif guna melakukan proses pengembangan lebih Lanjut,” Kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz. (Red/Ashari G).








