Febri juga menyampaikan, KPK sangat menyesalkan terjadinya prakek korupsi di sektor infrastuktur ini masih terjadi, karena semestinya jembatan yang dibangun tersebut dapat dinikmati masyarakat di Kabupaten Solok Selatan secara maksimal. Terlebih lagi Jembatan Ambayan sebelumnya rusak berat akibat bencana banjir bandang yang melanda wilayah Solok Selatan pada tahun 2016. Dari total Rp. 27 Milyar yang disiapkan Pemkab Solok Selatan untuk membangun ulang sejumlah jembatan yang terkena bencana banjir bandang, Jembatan Ambayan merupakan proyek yang mendapat porsi anggaran paling besar yaitu sekitar Rp 14 Milyar. KPK juga sangat merasa miris karena suap yang diduga diterima Kepala Daerah ini juga terkait dengan pembangunan tempat ibadah, yaitu: Masjid Agung Solok Selatan.
KPK memiliki perhatian khusus terhadap proyek-proyek pembangunan infrastuktur. Sebagai langkah pencegahan, KPK melakukan penelitian, kajian dan pengembangan terhadap sistem administrasi pemerintah di 6 sektor strategis yaitu: sektor penerimaan negara, kesehatan, ketahananpangan, pendidikan, sumberdaya alam dan infrastruktur. Selain kajian khusus proyek infrastruktur, KPK juga melakukan beberapa langkah pencegahan dan perbaikan, antara lain melakukan pengawalan anggaran pembangunan infrastuktur dengan mendorong e-planning dan e-budgeting.
KPK akan terus mengingatkan kepada para Kepala Daerah yang sedang melakukan pembangunan infrastruktur di daerahnya untuk selalu amanah dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku, menghindari praktek gratifikasi dan suap, dan kepada aparatur pengawas Internal di instansi terkait, baik pusat atau daerah agar lebih serius menjalankan tugasnya untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi, terutama yang terkait dengan kepentingan masyarakat secara luas. terang Febri.
Penulis : Kiki.








