LiputanToday.com (Jakbar) -, Jelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H, Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Jaringan Narkoba antar Provinsi, dari 2 orang pelaku berinisial LKH (41) dan H (34) diamankan polisi lantaran kedapatan mengedarkan narkoba.
Dari kasus ini terungkap bermula dari anggota Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat pimpinan Kanit Reskrim AKP Syafri Wasdar mengamankan seorang laki-laki (LKH) yang dicurigai akan berbuat kejahatan, setelah digeledah ternyata ditemukan kantong plastik yang berisi cangklong dan beberapa kunci rumah.
Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana Saputra mengungkapkan, dari hasil penggeledahan tersebut, anggota melakukan penggeledahan di tempat tinggalnya di Apartemen City Resort, Cengkareng Jakarta Barat.
“Dari penggeledahan, kami temukan barang bukti 8017 butir pil ekstasi, narkotika jenis sabu dengan total seberat 2072 gram sabu,” ungkap AKP Indra, Kamis (30/05/19).
Indra menambahkan, berdasarkan keterangan tersangka LKH, ia juga membuat eksperimen dengan memproduksi Narkoba Baru Jenis Cair.









